Minggu, 29 Desember 2024

UU Pilkada Digugat, Pemohon Minta Biaya Pemilihan Kepala Daerah Dibebankan ke APBN

Mahasiswa bernama Binti Lailatul Masruroh mengajukan permohonan pengujian UU Pilkada ke MK.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar