Hal itu diungkapkan Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi. Menurutnya, perkara Pegi masih berkaitan dengan terpidana lain
source https://www.inews.id/news/nasional/penasihat-kapolri-bebasnya-pegi-bisa-jadi-bukti-baru-terpidana-lain-ajukan-pk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar