Menurut Amriadi, RPA Perindo tetap konsisten agar para pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak hukumannya harus lebih maksimal lagi.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-pencabulan-anak-di-jakut-rpa-partai-perindo-tuntut-ganti-rugi-dan-pemulihan-bagi-korban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar