Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra disebut telah menerima uang sebanyak SGD 27.300 atau Rp300 juta dari hasil jual beli kasus sabu sitaan.
source https://www.inews.id/news/nasional/jaksa-teddy-minahasa-terima-rp300-juta-dari-hasil-jual-sabu-sitaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar