Senin, 12 Desember 2022

Wamenkumham Tegaskan Kritik Bukan Penghinaan di KUHP, Tak Bakal Dipidana

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan kritik dan penghinaan merupakan hal yang berbeda dalam KUHP baru.

source https://www.inews.id/news/nasional/wamenkumham-tegaskan-kritik-bukan-penghinaan-di-kuhp-tak-bakal-dipidana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar