Rabu, 09 November 2022

Masa Transisi KUHP Lama ke Baru Bisa Makan Waktu 3 hingga 5 Tahun

Masa transisi atau peralihan pemberlakuan aturan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama ke yang baru bisa memakan waktu tiga hingga lima tahun.

source https://www.inews.id/news/nasional/masa-transisi-kuhp-lama-ke-baru-bisa-makan-waktu-3-hingga-5-tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar