Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, atas surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam kasus obstruction of justice.
source https://www.inews.id/news/nasional/hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-tak-ajukan-eksepsi-ini-penjelasan-kuasa-hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar