Polri menegaskan bahwa anggota polisi yang sudah dijatuhi sanksi berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri tidak memiliki hak mengajukan peninjauan kembali.
source https://www.inews.id/news/nasional/polri-pelanggar-etik-yang-sudah-disanksi-tak-berhak-ajukan-peninjauan-kembali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar