PP Nomor 21 Tahun 2022 telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). PP ini salah satunya mengatur pendaftaran kewarganegaraan anak dari perkawinan WNI dan WNA.
source https://www.inews.id/news/nasional/presiden-jokowi-teken-pp-pendaftaran-kewarganegaraan-anak-perkawinan-wni-wna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar