RS diduga telah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Satu tersangka lain yakni DM diduga telah beraksi sebanyak delapan kali.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/pencurian-motor-modus-debt-collector-di-cengkareng-1-pelaku-residivis-kasus-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar