Pengurusan layanan kependudukan kini bisa 15 menit selesai. Seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan lahir dan akte kelahiran.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/urus-ktp-15-menit-selesai-ini-penjelasan-dukcapil-jakarta-pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar