Sabtu, 12 Februari 2022

Kejagung Sebut Buron Kasus Tambang Ilegal Bahayakan Tower PLN

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung meringkus Imang Priatna (33), buronan kasus tindak pidana usaha penambangan tanpa izin atau ilegal

source https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-sebut-buron-kasus-tambang-ilegal-bahayakan-tower-pln

Tidak ada komentar:

Posting Komentar