Musisi di Goma, Republik Demokratik Kongo divonis penjara 10 tahun. Dia dinilai bersalah melemahkan moral tentara, menghina dan menghasut penduduk
source https://www.inews.id/news/internasional/suarakan-aspirasi-lewat-lagu-musisi-ini-dihukum-10-tahun-penjara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar