Jumat, 01 Oktober 2021

Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun

Pengelola kawasan objek wisata tidak boleh menerima pengunjung anak di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar