Kamis, 23 September 2021

Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri: Jika Tak Ada Indikasi Konflik Kepentingan

Dengan ditiadakannya pilkada tahun 2022 dan 2023 maka ratusan kursi kepala daerah akan diisi oleh seorang penjabat.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar