Minggu, 12 September 2021

Satpol PP Tindak Dua Tempat Hiburan di Cilandak karena Langgar PPKM

Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri menggelar razia penerapan PPKM Level 3 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/satpol-pp-tindak-dua-tempat-hiburan-di-cilandak-karena-langgar-ppkm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar