Jumat, 10 September 2021

Anies Minta Masyarakat Laporkan Tindakan Kekerasan Seksual, Kerahasian Pelapor Dijamin

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan surat edaran nomor 7/SE/2021.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar