Sabtu, 08 Mei 2021

Tempat Wisata di Depok Buka saat Idul Fitri, Pengunjung Dibatasi 20 Persen

Selain itu pengelola dan penanggung jawab tempat wisata harus membuat surat pernyataan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar