Selasa, 11 Mei 2021

Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan

Pemkot Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun tempat terbuka bagi zona hijau kasus Covid-19.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/sholat-id-boleh-di-masjid-wali-kota-bekasi-kita-bubarkan-jika-tidak-jaga-protokol-kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar