Sabtu, 08 Mei 2021

Muncul Penipuan Modus Sumbangan Atas Nama KPK, Masyarakat Diminta Waspada

KPK menegaskan secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga para pegawai dilarang untuk meminta sumbangan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar