Sidang lanjutan perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
source https://www.inews.id/news/nasional/habib-rizieq-hadapi-sidang-vonis-kuasa-hukum-harusnya-dibebaskan-tanpa-syarat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar