Senin, 08 Maret 2021

PNS di HKSAR Wajib Ucapkan Sumpah Jabatan, Jika Menolak Bisa Dipecat

Para PNS di Wilayah HKSAR diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan. Jika menolak, mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan.

source https://www.inews.id/news/internasional/pns-di-hksar-wajib-ucapkan-sumpah-jabatan-jika-menolak-bisa-dipecat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar