Kamis, 18 Maret 2021

Kemendagri Tegaskan Anak yang Lahir di Luar Nikah Berhak Miliki Akta Kelahiran

Kelahiran anak di luar status pernikahan masih terjadi. Kemendagri menegaskan setiap anak yang lahir berhak mendapat akta kelahiran, tanpa terkecuali.

source https://www.inews.id/news/nasional/kemendagri-tegaskan-anak-yang-lahir-di-luar-nikah-berhak-miliki-akta-kelahiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar