Selasa, 09 Februari 2021

Ini Tiga Kelompok WNI Biaya Isolasinya Bisa Ditanggung Pemerintah

Satgas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.8/2021 yang mengatur perjalanan ke luar negeri.

source https://www.inews.id/news/nasional/ini-tiga-kelompok-wni-biaya-isolasinya-bisa-ditanggung-pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar