Minggu, 02 Agustus 2020

Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

Tjahjo Kumolo memastikan pemenuhan guru di pedesaan akan mengambil dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukan dari tenaga administrasi.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar