Senin, 24 Agustus 2020

Jual Gedung Kedutaan di Jakarta, Mantan Dubes Pakistan untuk RI Diseret ke Pengadilan

Mantan Dubes Pakistan untuk RI Syed Mustafa Anwar diseret ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi, penjualan gedung kedutaan di Jakarta secara ilegal.

source https://www.inews.id/news/internasional/jual-gedung-kedutaan-di-jakarta-mantan-dubes-pakistan-untuk-ri-diseret-ke-pengadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar